Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menunjukkan berkas usai mengirimkan surat Keberatan Administrasi yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Meski kabar tak sedap terkait perlakuan buruk terhadap anak buah kapal (ABK) kerap berseliewaran dalam pemberitaan nasional, nyatanya tak menyurutkan banyak pemuda asal Indonesia untuk mengadu nasib di kapal asing.
Selama tahun 2020, kita menyaksikan peningkatan permasalahan ABK, khususnya yang bekerja di beberapa kapal di antaranya yang berbendera RRT, untuk periode Januari sampai Desember 2020, terdapat 692 ABK Indonesia tercatat mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT,"